Selayar SP-Sedikitnya 100 orang Para Pedagang Bekas Pasar Tempat Pelelangan Ikan Kab. Kepulauan Selayar Prov. Sulawesi Selatan pagi tadi Selasa 19/04/2011 secara bersama-sama mendatangi Gedung DPRD Selayar, mereka menuntut agar dibiarkan kembali berjualan di Pasar TPI dan menuntut hasil keputusan Unjuk Rasa beberapa waktu lalu. Aksi Unjuk Rasa para Pedagang Ikan, pedagang Sayur dan tukang becak tersebut sambil menggelar dagangannya dan berjualan dihalaman kantor DPRD Kab. Kepulauan Selayar sambil menunggu kesedian Anggota DPRD bersedia menemui dan menerima Aspirasi mereka, Aksi ini merupakan Aksi kesekian kalinya Pasca Penggusuran dan Penertiban yang di Lakukan Satuan Polisi Pamong Praja di daera ini, unjuk rasa berakhir setelah perwakilan diterima oleh komisi Ketua C ibu Hj Suryani Ramli bersama Anggota Komisi C lainnya dan berjanji akan memfasilitasi mereka untuk kembali Berjualan di Tempat sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar