Selamat Datang di Blog Swara Perubahan

Selamat Datang di Blog Swara Perubahan, Swara kritis, Swara independen dan Swara Terpercaya.
Segera Informasikan segala bentuk Pristiwa apa yang anda lihat, apa yang anda rasakan dan apa yang anda alami ke Email; swaraperubahan@gmail.com.

Jumat, 03 Juni 2011

PEREMPUAN CANTIK PENGEDAR SHABU KEMBALI TERTANGKAP

Selayar SP-Satuan Unit Narkoba Polres Selayar yg di Pimpin oleh Kanit Narkoba Aipda Hariyanto, SH Sabtu (5/3) kembali menangkap perempuan cantik AM (25 tahun) dikediamannya Desa Parak Kec. Bontomanai yg diduga sebagai pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, setelah dilakukan pengintaian beberapa hari sampai dilakukan penyergapan dari tangan AM berhasil ditemukan 10 gram dan 20 paket shabu-shabu siap jual. Perempuan AM telah tertangkap ke 2 kalinya dgn kasus serupa dimana sebelumya pernah tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bontoharu dirumah kontrakannya di Benteng Selatan, dimana saat itu dipimpin langsung oleh AKP. Ambo Tuwo Selaku Kapolsek dengan barang bukti 16 paket, dan oleh Pengadilan Negeri Selayar AM dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan, kini perempuan AM kembali dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU.RI No.35 Thn 2009 dan saat ini kasusnya sementara dalam proses persidangan dipengadilan Negeri Selayar. Sebelumnya rabu (2/3) oleh unit sat. Narkoba juga telah menangkap perempuan UH (23 thn), warga Benteng yg diduga sebagai kurir Narkoba, sehingga dengan tertangkapnya kedua pelaku telah menambah daftar pelaku Narkoba didaerah ini. Maraknya peredaran Narkoba sangat memprihatinkan karena lemahnya hukum dan vonis hukuman yg ringan sehingga tidak adanya efek jera dari pelaku kata Iwan salah satu aktifis granat yang ditemui SP dikediamannya dan sangat disayangkan baru-baru ini (12/5) oleh Pengadilan Negeri Selayar perempuan BA yg diduga keras pelaku pengedar kelas wahid telah divonis bebas, sehingga mengundang kecaman Aktifis Anti Narkoba didaerah ini. (Riad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SWARA PERUBAHAN DALAM VIDEO

Berita Nasional