Selamat Datang di Blog Swara Perubahan

Selamat Datang di Blog Swara Perubahan, Swara kritis, Swara independen dan Swara Terpercaya.
Segera Informasikan segala bentuk Pristiwa apa yang anda lihat, apa yang anda rasakan dan apa yang anda alami ke Email; swaraperubahan@gmail.com.

Rabu, 11 Mei 2011

PNS DI WAJIBKAN LAPOR HARTA KEKAYAAN

Jakarta – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat yang mengeluarkan Surat Edaran bagi Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai golongan satu hingga empat belum mengisi formulir laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mangindaan mengatakan pelaporan harta kekayaan ini merupakan kewajiban abdi Negara terhadap ketentuan yang berlaku. Hanya saja, selama ini kewajiban untuk mengisi LHKPN baru ditujukan pada pejabat di Eselon I dan II seperti pemeriksa Bea Cukai, Auditor dan Pejabat pembuat regulasi.
Kedepan kewajiban untuk mengisi LHKPN juga dikenakan pada pejabat Eselon III dan IV diseluruh Indonesia. Saya melihat perkembangannya menuju kesitu. Sementara kita sudah buat surat edaran untuk pejabat – pejabat eselon, ujarnya akhir pecan kemarin. Menurut EE Mangindaan Surat Edaran yang akan dibuat mengatur para pejabat golongan III dan IV baik di pusat maupun di daerah untuk mengisi LHKPN terutama mereka yang menempati posisi – posisi yang dinilai rentan terhadap Korupsi.
Wilayah – wilayah jabatan yang rentan Korupsi kita cari lagi. Kita kaji lagi seperti pelayanan public didaerah itu juga rentan semua. Haruslah gratis, tapi malah dilambat – lambatkan itu kelihatannya kecil tapi di seluruh Indonesia banyak sekali itu, tegasnya. Jika tidak menemukan kendala, kata Mangindaan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini. Untuk mendukung program tersebut, pilihannya akan berkoordinasi dengan lembaga dan kementrian lain seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Kementrian Keuangan, kita masih kaji lagi. Kalau isi semua sangat banyak sekali jumlahnya mencapai 4,7 juta Pegawai Negeri tapi sudah ada poerkembangan kesitu, katanya.
Meski tidak seluruhnya dikenakan kewajiban tersebut kata dia Kementrian Keuangan saat ini telah menerapkan program ini. Semua pejabat mulai golongan III dan IV harus menyerahkan LHKPN sebanyak 30.000 Pegawai yang tercatat sudah melaporkan. Kader Partai Demokrat ini menambahkan tujuan utama pengisian LHPN adalah mencegah tindak pidana korupsi. Diauki atau tidak penyebab utama keterpurukan bangsa ini adalah karena paktik korupsi. Karena itu korupsi harus diberantas, salah satunya dengan upaya preventif, paparnya. Salah satu factor kegagalan pemberantas korupsi adalah belum ada pengawasan yang efektif terhadap kepemilikan harta pejabat negara dan pegawai negeri.
Kepemilikan barang yang diperoleh dari hasil korupsi mengatasnamakan kerabat atau keluarga sebagai upaya untuk menutup – nutupi. Upaya tepat untuk mengurangi praktek tindak pidana korupsi yakni melakukan pengawasan yang efektif terhadap kepemilikan harta Pegawai Negeri melalui LHKPN. Hal ini sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada public sesuai undang – undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN, dengan melaporkan harta kekayaan dan mengumumkannya kepada masyarakat. Sebenarnya ada substansi yang esiansi yakni mereka akan lebih berhati – hati dan tidak menyalahgunakan kekuasaanya selama memegang jabatan, ungkapnya menanggapi rencana tersebut. Anggota Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengaku sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan akuntabilitas Pemerintah mengingat pejabat di Eselon III dan IV merupakan pihak yang berwenang dalam penggunaan anggaran, kita sambut positif untuk mencegah praktik korupsi ini itikad politikus fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan agar berjalan efektif, kebijakan tersebut perlu disosialisasikan kepada seluruh pegawai di eselon III dan IV sebagai pedoman, ini sangat penting. Apalagi Pemerintah sudah mengetahui modus-modusnya, ujarnya (NET)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SWARA PERUBAHAN DALAM VIDEO

Berita Nasional