Selayar SP-Setelah
tertangkapnya Per. BA beberapa waktu lalu oleh Unit Narkoba Selayar kembali
menangkap Lk. SL di Kp. Buki Desa Buki
Kec. Bontomatene kamis (29/9), SL yang sesaat setelah menerima kiriman berupa bungkusan dari makassar melalui Mobil
Truk Barang yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,
tanpa perlawan tertangkap tangan telah membawa dan memiliki Narkoba jenis
shabu-shabu yang dikemas rapih sebanyak 2 (dua) Gram, penangkapan SL berawal dari pengembangan informasi yang
diterima unit khusus ini dari pengembangan kasus-kasus Narkoba sebelumnya.
Setelah
tertangkapnya Lel. SL Pengembangan terus dilakukan Pihak Unit Narkoba Polres
Selayar sehingga hari jumat
(14/10) dijalan Sutan Alauddin Parappa Benteng Selayar , Unit yang dipimpin Aipda Hariyanto kembali
menangkap 5 (lima) orang pelaku pemakai
narkoba, antara lain Cy, Pkg, Rs, Md
dan Tk yang sementara pesta nnarkoba dan dari kelima pelaku ditemukan 2 (dua) Paket Barang Bukti berupa Shabu-shabu,
bom dan almuniium foil, sehingga dengan tertangkapnya Sl dan Cy dkk telah
menambah daftar pelaku Narkoba didaerah ini. Maraknya peredaran Narkoba sangat
memprihatinkan karena lemahnya hukum dan vonis hukuman yg ringan sehingga tidak
adanya efek jera dari pelaku kata Iwan (red) salah satu aktifis granat yang
ditemui SP dikediamannya dan sangat disayangkan baru-baru ini oleh Pengadilan Negeri Selayar Lel. RJ Oknum
Pol. PP dan Lel. GS yg diduga keras
pelaku pengedar kelas wahid dan Pemakai hanya dijatuhi 7 (tujuh) bulan penjara
disertai potong tahanan dan Remisi,
sehingga mengundang kecaman Aktifis Anti Narkoba didaerah ini. (Riad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar