Saat aksi
sementara berlangsung dengan komando dari jendral lapangan aksi Andi Fajar
mencoba untuk membakar Ban Mobil, namun setelah dilakukannya pendekatan
persuasive dari salah seorang personil polres selayar sehingga upaya bakar ban
tidak dilakukan.
Menjelang
beberapa saat setelah dilakukan koordinasi antara aktfis pengunjuk rasa dan
pihak Polres Selayar sehingga perwakilan pengunjuk rasa sebanyak sepuluh orang
diterima secara resmi oleh anggota DPRD Selayar dari komisi C dan Komisi A
diruang rapat penerimaan aspirasi dengan pimpinan rapat Adiansyar S.Hut .MMPub
yang didampingi 5 anggota DPRD lainnya.
Dalam Rapat
tersebut Andi Fajar dan korlap barang
nabaya menyampaikan /membacakan aspirasinya antara lain “meminta kepada APMS Pertamina untuk menjual dari pukul 07.00 (pagi)
sampai pukul 18.00 (sore) dan tidak membatasi/menjatah, meminta kepada
Pemerintah untuk mencabut izin usaha agen-agen penjualan BBM yang menjual tidak
sesuai dengan surat edaran pemerintah daerah, meminta kepada pemerintah untuk
menertibkan agen-agen penjuaaln BBM yang tidak memiliki izin, meminta kepada
pemerintah untuk menutup agen-agen penjualan BBM dikota Benteng kecuali di
APMS, meminta kepada bapak Kapolres untuk menindak tegas dugaan oknum yang
bermain dan membackup pengusaha BBM, apabila tuntutan kami tidak dapat
dipenuhi, maka kami meminta kepada DPRD dan pemerintah untuk mencabut izin
usaha APMS (pengusaha BBM)”. Selain Aspirasi para perwakilan aktifis juga
menyampaikan serta menyebarkan copyan surat edara bupati selayar nomor
540/142/IV/2011/ekon tanggal 30 maret 2011 perihal penyampaian harga eceran
tertinggi.
Setelah
mendengar aspirasi yang disampaikan para perwakilan pengunjuk rasa, dan terjadi
dialog singkat antara anggota DPRD dan perwakilan pengunjuk rasa, maka pimpinan
rapat adiansyar menyatakan menerima dan menyimpulkan akan menyapaikannya kepada
pimpinan DPRD agar ditindak lanjuti serta mendesak untuk diadakannya rapat
anggota diperluas yang mengahadirkan unsure terkait, namun sebelum adiansyar
menutup jalannya rapat dari sudut pojok belakang seseorang yang mengatasnamakan
dirinya Ketua Forum Peduli Selayar (FPS) yang kemudian diketahui bernama arsil
ichsan juga menyampaikan beberapa aspirasi menyangkut tindak lanjut beberapa
kasus BBM yang selama ini ditangani polres selayar, serta meminta kpd DPRD agar
mendesak Bapak Kapolres utk menyelesaikan/menindak lanjuti kasus BBM, serta meminta agar menindak angt polri yg
membackengi serta terlibat langsung penjualan BBM diselayar, setelah mendengar
aspirasi arsil ichsan lalu pimpinan rapat adiansyar tetap pada kesimpulannya
dan kemudian menyatakan menutup rapat tersebut.
Menurut Kepala
Dusun Parangia Sule yang ditemui diantara pengunjuk rasa secara terpisah
menyatakan bahwa “masyarakat parangia
dan masyarakat pengga Kec. Bontomatene sebagai perwakilan seluruh aspirasi
masyarakat mereka menuntut memprotes
mahalnya harga BBM, aturan Illegal Loging dan LIstrik PLN yang sering padam
secara tiba-tiba terutama saat menjelang shalat mahgrib, sehingga bersama andi
fajar dengan LSM Lingkar Hijau melakukan aksi damai, dan setelah aspirasi
mereka diterima DPRD, mereka melanjutkan aksinya dipolres Selayar dan berdialog
menyampaikan aspirasi dengan unsure
pimpinan kepolisian resort selayar”.
Setelah
perwakilan mereka diterima komisi A dan Komisi C Selayar para pengunjuk Rasa
melanjutkan Aksinya di Mapolres Selayar dan diterima waka polres dan kabagops
diruang kerja wakapolres selayar, aksi berakhir pd pukul 13.15 wita setelah
berdialog dan aspiasinya diterima unsure pimpinan kepolisian didaerah ini.
(Rd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar